Senin, 03 Oktober 2016

Tempat Jual Gaharu di Ternate dan Maluku Terbaru 2016 - 2017

Anda Pencari gaharu di wilayah Ternate? atau anda pencari gaharu diwilayah Maluku? kalau benar dan and mempunyai gaharu kelas super dan kelas ab1 silahkan kontak kami untuk bertransaksi. 

------------------------------------------------------------------------------------------------------------


























-----------------------------------------------------------
Tempat Jual Gaharu di Ternate dan Maluku Terbaru 2016 - 2017 Di antara berbagai jenis usaha perbankan sebagaimana tersebut dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, pemberian kredit masih merupakan usaha yang memiliki porsi terbesar dalam kehidupan perbankan di Indonesia, oleh karena itu makin santernya isu masalah kredit macet yang cukup besar yang menimpa dunia perbankan di Indonesia sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan dan kredibilitas perbankan di Indonesia.
Perkataan kredit sebenarnya sudah sangat umum diketahui masyarakat luas, tidak terbatas hanya masyarakat perbankan saja, karena kebutuhan kredit dalam kondisi perekonomian yang berkembang dengan pesat akan semakin besar jumlahnya, baik dari segi volume maupun jumlah debiturnya.  
Kredit berasal dari kata bahasa Yunani “credere” yang artinya kepercayaan. Orang yang memberikan kredit disebut kreditur dan orang yang menggunakan kredit atau mengambil kredit disebut debitur. Dengan
demikian dasar pemberian kredit adalah kepercayaan dan keyakinan, yaitu
kepercayaan dan keyakinan bahwa debitur akan dapat melunasi hutangnya
sesuai dengan yang diperjanjikan atau tepat waktu. Seseorang nasabah
yang mendapat kredit dari bank memang adalah seorang yang mendapat
kepercayaan dari bank.
 Pengertian kredit dirumuskan dalam Pasal 1 angka 11 Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang menyatakan bahwa :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.
Dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun1998 Tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
disebutkan :
Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bank umum wajib mempunyai keyakinan berdasarkan keyakinan yang mendalam atas itikad dan kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan dimaksud sesuai dengan yang diperjanjikan.
Dalam penjelasan pasal tersebut ditegaskan, bahwa :
Kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh bank mengandung risiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperhatikan asas-asas perkreditan atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang sehat. Untuk mengurangi risiko tersebut jaminan pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah / debitur untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan, merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh bank. Untuk memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan kredit, bank harus melakukan penelitian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha dari nasabah debitur. Mengingat bahwa agunan sebagai salah satu unsur pemberian kredit, maka apabila berdasarkan unsur-unsur lain telah dapat diperoleh keyakinan atas kemampuan nasabah debitur mengembalikan utangnya, agunan dapat hanya berupa barang, proyek atau hak pakai yang dibiayai dengan kredit yang bersangkutan. Tanah yang kepemilikannya berupa girik, petuk, dan lain-lain yang sejenis dapat digunakan sebagai agunan. Bank tidak wajib meminta agunan berupa barang yang tidak berkaitan langsung dengan objek yang dibiayai, yang lazim dengan agunan tambahan.
Dengan demikian pemberian kredit oleh kreditur dalam hal ini
adalah bank, senantiasa mengandung kemungkinan tidak dapat dilunasinya
kredit tersebut pada saat jatuh temponya. Kemacetan kredit seperti itu
secara tidak langsung juga akan menimbulkan dampak yang negatif
terhadap masyarakat, karena kredit oleh bank disalurkan kepada
nasabahnya itu bersumber dari dana masyarakat. Untuk memperkecil
kemungkinan kredit macet tersebut, lazimnya pihak bank akan meminta
kepada debiturnya untuk memberikan jaminan bagi pengembalian kredit
tersebut.
2.     Maksud dan Tujuan Hak Jaminan
Lembaga jaminan mempunyai fungsi melancarkan dan mengamankan
pemberian kredit, sedangkan jaminan yang baik (ideal) adalah :
     a.    Yang dapat secara mudah membantu perolehan kredit itu oleh pihak yang memerlukannya.
     b.    Yang tidak melemahkan potensi (kekuatan) si pencari kredit untuk melakukan (meneruskan usahanya).
     c.    Yang memberikan kepastian kepada si pemberi kredit, dalam arti bahwa barang jaminan bersedia untuk dieksekusi, yaitu bila perlu dapat mudah diuangkan untuk melunasi hutangnya si penerima (pengambil) kredit.¹

Pasal 1311 KUH Perdata menetapkan bahwa : segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan. Ini bararti bahwa semua kekayaan seorang dijadikan jaminan untuk  semua kewajibannya. Kalau seorang mempunyai
suatu hutang, maka jaminannya adalah semua kekayaannya. Kekayaan ini
dapat disita dan dilelang dan dari hasil pelelangan ini dapat diambil suatu
jumlah untuk membayar hutangnya kepada krediturnya.
Menurut ketentuan Pasal 1132 KUH Perdata menetapkan bahwa : kebendaan tersebut menjadi jaminan bersama-sama bagi semua orang yang mengutangkan kepadanya. Pendapatan penjualan benda-benda itu dibagi-bagi menurut keseimbangan yaitu menurut besar kecilnya piutang masing-masing, kecuali apabila diantara para piutang itu ada alasan-alasan yang sah untuk didahulukan.
1) Soetarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Bandung, Alfabeta, 2003, halaman : 142  
hipotik. Selanjutnya  didalam Pasal 1134 menetapkan bahwa : hak
istimewa 
ialah suatu hak yang oleh undang-undang diberikan kepada seorang
berpiutang sehingga tingkatnya lebih tinggi dari pada orang berpiutang
lainnya, semata-mata berdasarkan sifat piutangnya. Gadai dan hipotek
adalah lebih tinggi dari pada hak istimewa, kecuali dalam hal-hal dimana
oleh Undang-Undang ditentukan sebaliknya.
Dari ketentuan pasal 1132 KUH Perdata itu dan dihubungkan
dengan ketentuan Pasal 1133 dan 1134, maka para kreditur yang tidak
mempunyai kedudukan untuk didahulukan karena alasan-alasan tertentu
yang ditentukan oleh Undang-Undang mempunyai kedudukan sama.
Sebagaimana telah ditentukan dalam Pasal 1132 KUH Perdata, hak
mereka untuk memperoleh pembagian dari hasil penjualan harta kekayaan
debitur, dalam hal debitur cidera janji adalah berimbang secara
prosporsional menurut besarnya masing-masing piutang mereka.
Pengadaan hak-hak jaminan oleh Undang-Undang, seperti hipotek
dan gadai didahulukan terhadap kreditur-kreditur lain. Itulah pula tujuan
dari eksistensi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanah
yang mulai berlaku sejak tanggal 9 April 1996, merupakan suatu Undang-
Undang yang penting bagi seluruh sistem hukum perdata yang berkenaan
dengan pemberian kredit.
3. Pengertian Pokok Hak Tanggungan Sebelum Undang-Undang Hak Tanggungan diundangkan pada tanggal 9 April 1996 belum ada definisi yang jelas tentang pengertian Hak Tanggungan, sebab dalam UUPA sendiri tidak ada pasal yang menjelaskan definisi tersebut. Dalam beberapa pasal dari UUPA hanya dinyatakan, bahwa hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan dapat dijadikan jaminan hutang dengan dibebani Hak Tanggungan (masing-masing disebut dalam Pasal 25, 33 dan 39 UUPA). Kemudian dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Hak Tanggungan yang dapat dibebankan pada hak-hak atas tanah tersebut diatas akan diatur dengan Undang-Undang. Menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) diatur : “ Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lain”
Dari pengertian tersebut, ada beberapa unsur pokok dari Hak Tanggungan yaitu :
     a.    Objek Hak Tanggungan adalah hak jaminan untuk pelunasan utang.
     b.    Hak Tanggungan adalah Hak atas Tanah sesuai UUPA.
     c.    Hak Tanggungan dapat dibebankan atas tanahnya (hak atas tanah) saja, tetapi dapat pula dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan suatu kesatuan dengan tanah itu.
     d.    Utang yang dijamin harus suatu utang tertentu.
     e.    Memberi kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur lain.

Sebagai lembaga jaminan yang kuat, ada 4 (empat) ciri pokok Hak Tanggungan yang dikehendaki oleh Undang-Undang, yaitu :
     a.    Hak Tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan atau mendahului (preferent) kepada krediturnya.
     b.    Hak Tanggungan selalu mengikuti objek yang dijamin bank dalam tangan siapapun objek itu berada (droit de suite).
     c.    Hak Tanggungan memenuhi asas spesialitas dan publisitas sehingga dapat mengikat pihak ketiga dan memberikan kepastian hukum kepada pihak yang berkepentingan.
     d.    Hak Tanggungan mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya.

Tempat Jual Gaharu di Ternate dan Maluku Terbaru 2016 - 2017 Khususnya ciri Hak Tanggungan yang keempat diatas yaitu kemudahan dan kepastian hukum pelaksanaan eksekusi apabila debitur cidera janji, kelancaran pelaksanaannya tergantung dari beberapa faktor, baik disebabkan taktik kreditur atau debitur, kurang dipahaminya peraturan yang menjadi landasan hukumnya, perselisihan mengenai jumlah hutang yang harus dibayar dan penyerahan dokumen yang diperlukan. Selain para pihak dituntut menunujukkan itikad baik dan para pelaksana wajib memahami serta mematuhi syarat substansial dan formal dalam proses pembebanan Hak Tanggungan, termasuk dalam Undang-Undang Hak Tanggungan ditegaskan bahwa dalam eksekusi Hak Tanggungan dilaksanakan melalui lembaga “parate eksekusi”. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 HIR atau Pasal 258 Rbg, Sertifikat Hak Tanggungan yang merupakan tanda bukti adanya Hak Tanggungan yang memuat irah-irah ” Demi Keadilan Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan sekaligus berlaku sebagai pengganti ‘grosse acte hypotheek”. Penegasan ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi terhadap salah satu dokumen yang harus diserahkan dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan yang pada waktu yang lalu sering menjadi salah satu hambatan.
4.     Eksekusi Hak Tanggungan dan Lelang



6 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Saya abud pedagang gaharu khusus chip2 arab atau kelas2 arab , kita hanya menerima kelas atas , super dan double super , kami membeli bagi yg ingin menjualnya , peme
    beli serius , whats app +6281280722272 , cash

    BalasHapus
  3. Saya pencari gaharu hutan untuk mendapat pmbeli belum Ada sekarang Ada beberapa ppohon suda panen

    BalasHapus
  4. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya Yeyes Ristintares tolong, saya ingin membagikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini agar semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Allah benar-benar mendukung saya melalui kebaikan Ibu Ny. Helen Wilson. Setelah beberapa periode mencoba untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya kehilangan lebih dari 32 juta Rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda setelah membayar beberapa biaya dan tidak mendapatkan pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya yang kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. Helen Wilson, pemberi pinjaman di perusahaan, jadi teman saya meminta saya untuk melamar dari ibu Helen, jadi saya memanggil keberanian dan menghubungi Ibu Helen.

    Saya mengajukan pinjaman 900 juta dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman itu disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dibuat pada transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pinjaman transfer saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa Allah akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga ALLAH memberkati Ny. Helen Wilson untuk membuat hidup saya mudah, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ny. Helen melalui email: (helenwilson719@gmail.com) atau Whatsapp: + 1-585-326-2165 untuk Anda pinjaman

    Ada perusahaan palsu lain yang menggunakan kesaksian saya secara online untuk mencapai keinginan egois mereka, saya satu-satunya dengan kesaksian yang benar ini, harap berhati-hati terhadap orang-orang ini. Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa Allah akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya Yeyes Ristintares, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: yristintares@gmail.com

    BalasHapus
  5. Table Games - CasinoBoardTrix
    Table Games. Tables: 3. Table Games · Table Games. 마추 자 사이트 Poker 바카라사이트주소 · Games 벳 365 코리아 · Poker · Table Games · Sports. Live · 업소 사이트 Casino · Gaming. 플레이 포커

    BalasHapus